www.depkes.go.id
03-03-2008

Depkes RI: Susu Formula Bayi yang Beredar Saat Ini Aman Dikonsumsi

"Susu bayi (formula) dan makanan bayi yang beredar saat ini aman dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak pernah mengeluarkan daftar susu yang aman dan berbahaya sebagaimana isu yang beredar di dalam mailing list", kata Kepala BPOM dr. Husniah Thamrin Akib dalam acara jumpa pers di kantor Departemen Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jum?at 29 Februari 2008. Acara ini juga dihadiri Kepala Pusat Komunikasi Publik Depkes dr. Lily S. Sulistyowati, MM, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Sukman Tulus Putra, Bagian Mikro Biologi FMIPA IPB dr. Sri Budiarti. Menurut Kepala BPOM, semua produk pangan yang beredar di masyarakat telah menjalani pemeriksaan BPOM. Dengan demikian bila ada produk yang tidak memenuhi syarat uji mutu pangan dan gizi, maka otomatis tidak akan mendapat izin edar. Selain itu, pengawasan produk pangan terhadap berbagai macam cemaran dilaksanakan secara rutin. ?Susu formula dan makanan bayi termasuk prioritas untuk dilakukan pengujian,? tegas dr. Husniah. Lebih lanjut ditegaskan, selama ini hasil pengujian BPOM terhadap susu formula menunjukkan produk susu formula di Indonesia memenuhi syarat untuk diedarkan. ?Dalam 42 tahun sejak 1961 ? 2003 penelitian di luar negeri, ditemukan 48 bayi yang terinfeksi Enterobacter sakazakii (ES). Kasus ini terjadi khususnya pada bayi umur di bawah 1 bulan dengan sistem kekebalan tubuh rendah, berat lahir rendah (BBLR), bayi prematur, dan bayi pengidap AIDS,? jelas Husniah. Husniah menyatakan, minimal ada tiga kemungkinan seorang bayi tercemar susu formula yakni karena bahan baku yang tercemar, kontaminasi saat pasteurisasi dan kontaminasi saat penyiapan susu formula bagi bayi. Oleh karena itu ia menganjurkan pentingnya memberikan ASI Eksklusif (hanya air susu ibu saja) pada bayi umur 0 ? 6 bulan sebagai pemberi kekebalan tubuh terbaik bagi bayi. Dengan demikian dapat mencegah cemaran mikroba ES. Namun bila ASI tidak dapat diberikan secara maksimal, penyiapan susu formula harus dilakukan secara higienis, mulai penyiapan dot, menyeduhnya, hingga menyajikannya. Ketua Umum IDAI dr. Sukman T. Putra, Sp.A mencontohkan cara mengurangi risiko terinfeksi bakteri ES yaitu dengan membuat susu sekali diminum habis untuk menghindari susu berada di suhu ruang terlalu lama. Rebus air minum pembuat susu sampai mendidih dalam ketel/panci tertutup. Setelah mendidih, biarkan air tersebut dalam panci tertutup agar suhunya turun menjadi 70 derajat Celcius. Tuangkan air sesuai dengan ukuran ke dalam botol susu yang telah disterilkan. Tambahkan susu bubuk sesuai takaran dan kebutuhan. Tutup kembali botol susu dan kocok sampai susu larut dengan baik. Dinginkan dengan merendam bagian bawah botol susu dengan air bersih dingin. Sisa susu yang telah dilarutkan dibuang setelah 2 jam. dr. Sukman menyatakan bahwa sampai saat ini di Indonesia tidak didapatkan laporan pada kasus bayi dan anak yang diduga disebabkan oleh kuman yang berasal dari kontaminasi susu formula. Mengenai penelitian tentang keberadaan bakteri ES dr. Sri Budiasih dari IPB menyatakan bahwa penelitian tersebut dilakukan tahun 2003 dengan sampling susu yang beredar pada masa itu dan dipublikasikan tahun 2006. ?Jadi saat ini produk yang digunakan saat pengujian itu tidak beredar lagi di masyarakat. Teruskan saja minum susu formula, sejauh tidak ada keluhan khusus pada bayi,? tegasnya. Penelitian yang sempat meresahkan masyarakat khususnya para ibu yang memberikan susu formula pada bayinya, dilakukan peneliti dari IPB Dr. Sri Estuningsih dkk pada bayi tikus (mencit) sebagai binatang coba karena tidak mungkin dicobakan pada manusia. Sampel yang ditelitipun hanya sedikit yakni 5 sampel susu formula dan 6 sampel makanan bayi atau 22.73% dari 22 sampel susu bayi dan 40% dari 15 sampel makanan bayi. Penelitiannya pun dilakukan pada tahun 2003 dan baru dipublikasikan tahun 2006. Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-5223002 dan 52960661, atau alamat e-mail [email protected].