Mari Penuhi Hak Tumbuh Kembang Anak

Di balik perayaan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli setiap tahunnya, selalu terselip satu pesan penting. Sejauh mana hak-hak anak telah terpenuhi? Namun, apakah kita telah sepenuhnya mengetahui, apa saja hak-hak anak yang harus dipenuhi tersebut?

Hak-hak anak dijamin dalam Konvensi Hak Anak yang disetujui oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 20 November 1989. Secara garis besar, ketentuan hukum tentang hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak dikelompokkan menjadi: hak terhadap kelangsungan hidup (survival rights), hak terhadap perlindungan (protection right), hak untuk tumbuh kembang (development rights), dan hak untuk berpartisipasi (participation rights).

Indonesia sendiri telah membuat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan bahwa hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara. Jadi, semua pihak bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak anak. Hal ini tak lain karena anak adalah penentu masa depan bangsa Indonesia.

Hak Tumbuh Kembang

Salah satu hak anak adalah untuk tumbuh dan berkembang (development rights). Artinya, adalah hak anak untuk memperoleh segala hal yang diperlukan untuk tumbuh kembangnya. “Pelanggaran terhadap hak hidup, tumbuh dan berkembang seorang anak akan menyebabkan tidak tercapainya tumbuh kembang yang optimal. Hasil akhirnya adalah generasi yang tidak bermutu,” papar Dr. Indra Sugiarno, SpA pada sebuah diskusi dalam rangka Hari Anak Nasional di Jakarta, 24 Juli yang lalu.

Tumbuh kembang seorang anak ditandai dengan pertumbuhan (growth) dan perkembangan (development). Pertumbuhan meliputi pertumbuhan fisik (berat badan, tinggi badan, lingkar kepala) dan status gizi. Sedangkan perkembangan meliputi kemampuan bahasa, motorik halus dan kasar, personal sosial, dan kemampuan kognitif.

Dr. Indra yang juga adalah Ketua Satgas Perlindungan dan Kesejahteraan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menambahkan, tumbuh kembang ditentukan oleh faktor heredokonstitusional (genetik) dan faktor lingkungan (asuh, asih, asah). Asuh berupa pemberian nutrisi, pemeriksaan kesehatan, dan imunisasi. Asih berupa kasih sayang, ikatan orang tua dan anak, dan kepribadian. Sedangkan asah berupa pemberian edukasi dan stimulasi.

Nutrisi dan Stimulasi

Pusat perkembangan tumbuh kembang anak ada di otak. Kualitas fungsi otak akan mempengaruhi perkembangan kecerdasan kreatif dan perilaku seorang anak. Ada dua faktor penting dalam proses perkembangan otak seorang anak, yakni nutrisi dan stimulasi. Nutrisi penting yang diperlukan untuk perkembangan otak yang sehat antara lain protein dan asam amino, AA-DHA, gangliosida, kolina, karbohidrat, vitamin, dan mineral. Keseluruhan zat gizi tersebut terdapat dalam ASI.

Pada saat dilahirkan, setiap bayi memiliki sekitar 100 milyar sel otak. Namun optimalisasi kemampuan otak anak tidak ditentukan oleh banyaknya sel otak, melainkan jumlah terjadinya hubungan antar sel otak (sinaps). Stimulasi diperlukan untuk mendorong terjadinya hubungan antar sel otak bayi yang belum terhubung secara sempurna. Stimulasi harus diberikan secara rutin karena setiap kali anak berpikir atau memfungsikan otaknya, maka akan terbentuk sinaps baru untuk merespon stimulasi tersebut. Artinya, stimulasi terus-menerus akan memperkuat sinaps yang lama sehingga otomatis membuat fungsi otak semakin baik.

hari_anak_nasional_2008_floor_time
Ki-ka: Dr. Soedjatmiko, SpA(K), MSi; Dr. Indra Sugiarno, SpA
dan Arzetti Setyawan


Stimulasi sejak dini sangat dibutuhkan sejak bayi masih berada di dalam kandungan sampai umur 2-3 tahun karena di sinilah periode emas untuk memaksimalkan perkembangan otak anak. “Stimulasi harus dilakukan dengan bermain aktif yang dilakukan setiap hari dengan penuh kasih sayang, gembira, dan bebas,” jelas pakar tumbuh kembang anak, Dr. Soedjatmiko, SpA(K), MSi yang juga hadir dalam diskusi tersebut.

Orang tua memiliki peranan besar dalam memberikan stimulasi dan mengembangkan pola asuh anak. Namun sayangnya dengan segudang kesibukan yang dilakukan orang tua terutama yang berdomisili di kota besar, orang tua tidak dapat memberikan perhatian penuh kepada anak sehingga sering terjadi gangguan dalam berkomunikasi dengan anak.

Floor Time

Salah satu metode yang dipakai untuk menyiasati adanya kebersamaan yang berkualitas sementara waktu yang tersedia sangat sempit adalah floor time. Floor time merupakan sebuah konsep dimana orang tua dan anak menghabiskan waktu bersama untuk berinteraksi dan bermain. Hal ini ditujukan agar orang tua dan anak memiliki waktu bersama yang berkualitas tanpa gangguan (interupsi) dari hal-hal lain, bahkan dari televisi. Waktu yang diperlukan untuk aktivitas floor time cukup 20-30 menit setiap harinya.

Konsep-konsep yang harus diperhatikan dalam floor time adalah orang tua harus menyesuaikan permainan dengan minat anak, membuka dan menutup jalur komunikasi sehingga mendorong interaksi dengan anak, mencurahkan kasih sayang dan memancing anak untuk merespon apa yang orang tua katakan dan lakukan.

Konsep floor time memiliki sasaran adanya keterlibatan, komunikasi dua arah, saling pengertian dan membangun alur berpikir anak yang melibatkan perasaan dan kasih sayang. Floor time dapat memberikan manfaat untuk kedekatan emosi orang tua dan anak, memperbaiki komunikasi dan sebagai wadah bagi orangtua dan anak untuk mencurahkan perasaan dan gagasan serta merangsang pertumbuhan anak.

Tertarik mencoba metode floor time kepada putra-putri Anda? Maka Anda harus mengunjungi Anmum Learning Express (ALE) yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan di 7 kota besar di Indonesia. ALE merupakan bentuk program dari Fonterra Brands Indonesia yang mengintegrasikan antara nutrisi dan stimulasi. ALE hadir dalam program edukasi kepada orang tua agar dapat melakukan metode floor time kepada buah hatinya.

Artikel terkait:



Untuk undangan liputan seminar dan kegiatan lain kirim ke redaksi kami di fax. 021-7397069 atau redaksi@medicastore.