Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT FATIMA KETAPANG
Profil Fasilitas
Pada tahun 1962, berdasarkan Surat Izin Direktur Jendral Pelayanan Medis No.59.E-8/1962 secara resmi beroperasi Klinik Bersalin Fatima dengan penanggung jawab Sr. Norbertha Van De Meer ,OSA.
Selanjutnya pada tahun 1966 ijin Klinik Bersalin tersebut ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Bersalin dengan Surat Izin Direktur Jendral Pelayanan Medis No. 24305/RS/1966.
Pada tanggal 10 November 2006 Direktur Jendral Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI mengeluarkan Surat Izin Penyelenggaraan RS Fatima No. YM.02.04.3.5.5580 sebagai rumah sakit umum. Nama RB Fatima sangat melegenda sebagai perintis layanan kesehatan bagi para ibu dan anak di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat sampai saat ini, sehingga walaupun sudah berubah status menjadi RSU banyak masyarakat yang menyebutnya sebagai RB Fatima.
Pada tanggal 12 Agustus 2014, RS Fatima ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas C oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.02.03/I/2011/2014) dan mendapatkan ijin operasional tetap untuk 5 tahun pada tanggal 31 Oktober 2014 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang (Keputusan Bupati Ketapang No. 567/DINKES/2014).
Selanjutnya pada tahun 1966 ijin Klinik Bersalin tersebut ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Bersalin dengan Surat Izin Direktur Jendral Pelayanan Medis No. 24305/RS/1966.
Pada tanggal 10 November 2006 Direktur Jendral Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI mengeluarkan Surat Izin Penyelenggaraan RS Fatima No. YM.02.04.3.5.5580 sebagai rumah sakit umum. Nama RB Fatima sangat melegenda sebagai perintis layanan kesehatan bagi para ibu dan anak di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat sampai saat ini, sehingga walaupun sudah berubah status menjadi RSU banyak masyarakat yang menyebutnya sebagai RB Fatima.
Pada tanggal 12 Agustus 2014, RS Fatima ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas C oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.02.03/I/2011/2014) dan mendapatkan ijin operasional tetap untuk 5 tahun pada tanggal 31 Oktober 2014 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang (Keputusan Bupati Ketapang No. 567/DINKES/2014).
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT FATIMA KETAPANG.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia