Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT BHAYANGKARA KEDIRI
Profil Fasilitas
Rumah Sakit Bhayangkara Kediri berdiri pada tanggal 18 September 1971 dengan nama Balai Pengobatan/ Rumah Bersalin Kepolisian Kediri, kemudian sesuai dengan Akte Notaris nomor: 17 Tahun 1972 tanggal 26 Mei 1972 berubah status menjadi Yayasan Bhayangkara Kediri. Selanjutnya berubah lagi menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Kowil Kepolisian 104 Kediri dan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah Kepolisian X Jawa Timur Nomor : Skep / 232 / XII / 1982 tanggal 18 Desember 1982 ditetapkan menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Kodak X Jawa Timur di Kediri, kemudian berubah lagi menjadi Rumah Sakit Kepolisian Tingkat III Kediri berdasarkan surat Keputusan Menteri Pertahanan/ Panglima Angkatan Bersenjata Nomor : Skep/ 246 / VI / 1985.
Sejak tanggal 26 Pebruari 2007 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: YM. 02. 0. 3. 1072. dinamakan Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Pada Tahun 2010 Rumah Sakit Bhayangkara Kediri ditetapkan oleh Pemerintah menjadi Rumah Sakit PK-BLU berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 418/KMK.05/2010 tanggal 7 Oktober 2010.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.03.05/I/972/12 tanggal 14 Juni 2012 Rumah Sakit Bhayangkara ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas B. Pada tanggal 18 Oktober 2013 berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/74/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013 Rumah Sakit Bhayangkara Kediri ditetapkan statusnya menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II.
Sejak tanggal 26 Pebruari 2007 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: YM. 02. 0. 3. 1072. dinamakan Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Pada Tahun 2010 Rumah Sakit Bhayangkara Kediri ditetapkan oleh Pemerintah menjadi Rumah Sakit PK-BLU berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 418/KMK.05/2010 tanggal 7 Oktober 2010.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.03.05/I/972/12 tanggal 14 Juni 2012 Rumah Sakit Bhayangkara ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas B. Pada tanggal 18 Oktober 2013 berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/74/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013 Rumah Sakit Bhayangkara Kediri ditetapkan statusnya menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT BHAYANGKARA KEDIRI.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia