Informasi Fasilitas Kesehatan

Detail Fasilitas Kesehatan

RUMAH SAKIT JIWA TAMPAN
RUMAH SAKIT JIWA TAMPAN
Alamat
JL. HR. SOEBRANTAS NO.KM 12.5, SIMPANG BARU, KEC. TAMPAN, KOTA PEKANBARU, RIAU 28293

Lihat di Peta

													rumah sakit jiw,
													0.4649441, 101.3825906													
Hubungi Fasilitas

Nomor Telepon Fasilitas

														076-163-240													

RUMAH SAKIT JIWA TAMPAN

Profil Fasilitas
Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau dibangun pada tahun 1980 beroperasi tanggal 5 Juli 1984, diresmikan pada tanggal 21 Maret 1987 oleh Bapak Menteri Kesehatan RI (Bapak dr. Soewardjono Soerjaningrat). Sejak tahun 2002 RS Jiwa Tampan ditetapkan sebagai RS Jiwa Tampan Tipe A dibawah Pemerintah Provinsi Riau yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 889/MENKES/SK/VI/2003 Tanggal 17 Juni 2003 Tentang Peningkatan Kelas RS Jiwa dari Kelas B menjadi Kelas A. RS Jiwa Tampan merupakan pusat rujukan pelayanan kesehatan jiwa untuk wilayah administratif Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2008 tanggal 5 Desember 2008 disusun kembali struktur organisasinya. Pada awal tahun 2014, RS Jiwa Tampan ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor : 1 Tahun 2014, tanggal 7 Januari 2014, Tentang Penatausahaan Pelaksanaan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( PPK- BLUD ) Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau. Pada tahun 2017 Rumah Sakit Jiwa Tampan berhasil mendapatkan sertifikat bintang 5 (bintang lima) Paripurna Rumah Sakit Tipe A versi tahun 2012 dengan sertifikat No. KARS-SERT/370/IX/2017 pada tanggal 13 September 2017 yang dikeluarkan di Jakarta oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Pada Agustus 2019 Akreditasi Rumah Sakit adalah Madya (Bintang 3) Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2015 tanggal 2 Januari 2015 tentang Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Riau adalah merupakan unsur penunjang tugas tertentu Pemerintah Provinsi Riau, yang berkedudukan dibawah Pemerintah Daerah Provinsi Riau dengan tugas pokok RS Jiwa Tampan disamping LKjIP Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau | 3 memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat terutama masyarakat miskin juga menyelenggarakan upaya pendidikan dan riset melalui kerja sama dengan institusi pendidikan di bidang kesehatan, melaksanakan koordinasi lintas sektor dan memberikan pelayanan kesehatan umum yang menunjang kesehatan jiwa.

Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT JIWA TAMPAN.

Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia
Hubungi Fasilitas

Nomor Telepon Fasilitas

													076-163-240												
Alamat
JL. HR. SOEBRANTAS NO.KM 12.5, SIMPANG BARU, KEC. TAMPAN, KOTA PEKANBARU, RIAU 28293

Lihat di Peta

													rumah sakit jiw,
													0.4649441, 101.3825906													
Copyright 2024 by Medicastore
PT. Clinisindo Putra Perkasa
Copyright 2024 by Medicastore
PT. Clinisindo Putra Perkasa