Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT KASIH IBU SURAKARTA
Profil Fasilitas
Pada tanggal 1 Maret 2012 Rumah Sakit Kasih Ibu Surakarta mendapatkan sertifikat sebagai Rumah Sakit Umum Kelas B sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No HK.03.05/1/356/12 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Kasih Ibu.
Pada tanggal 26 Januari 2015 Rumah Sakit Kasih Ibu Surakarta mendapatkan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit dengan predikat Lulus Akreditasi Tingkat Paripurna. Hal ini merupakan salah satu upaya RS. Kasih Ibu Surakarta untuk tetap mempertahankan mutu pelayanan dengan menjalankan pelayanan sesuai dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit.
Pada tanggal 26 Januari 2015 Rumah Sakit Kasih Ibu Surakarta mendapatkan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit dengan predikat Lulus Akreditasi Tingkat Paripurna. Hal ini merupakan salah satu upaya RS. Kasih Ibu Surakarta untuk tetap mempertahankan mutu pelayanan dengan menjalankan pelayanan sesuai dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT KASIH IBU SURAKARTA.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia