Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT MARINIR CILANDAK
Profil Fasilitas
Rumah Sakit Angkatan Laut Marinir Cilandak, yang sebelumnya Rumkit tingkat III menjadi Rumkit tingkat II, berdasarkan Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Perkasal/11/II/2012 tanggal 17 Februari 2012 tentang Klasifikasi dan Dislokasi Fasilitas Kesehatan TNI Angkatan Laut. Rumah Sakit tingkat II merupakan rumah sakit yang dilengkapi dengan fasilitas pelayanan kesehatan 8 sampai dengan 11 pelayanan kesehatan jenis spesialistik dan subspesialistik, fasilitas penelitian dan pendidikan, serta kesehatan matra laut, juga fasilitas rawat inap lebih dari 200 tempat tidur pasien.
Tahun 1961, berawal dari sebuah klinik kecil di Cilandak yang menempati suatu ruangan di Mess Bintara KKO dan saat ini menjadi Rumkital Marinir Cilandak. Pada tahun 1961, Poliklinik ini di pindah lokasi ke lokasi Rumah Sakit saat ini dan dikembangkan menjadi Balai Pengobatan yang dipimpin oleh Kapten Laut (K) dr. O.M Sianipar. Dalam perkembangan Rumah Sakit kemudian dipimpin oleh beberapa Karumkit antara lain Mayor Laut (K) dr. Lie Swan Hoe (Herman Sulistyo), NRP. 1552/P dan kemudian Kapten Laut (K) dr. Manikoro. Sesuai kebijaksanaan TNI AL saat itu, dengan pertimbangan diperlakukannya sebuah Rumah Sakit untuk melayani Prajurit - Prajurit KKO, maka pada tahun 1963 diresmikan Rumah Sakit baru dengan status Rumah Sakit Korps Komando TNI AL (RSKO Wilayah Barat) berlokasi ditempat seperti sekarang ini berdasarkan Skep Panglima KKO AL No. : 5401/5/1968 pada tanggal 22 Maret 1968.
Tahun 1961, berawal dari sebuah klinik kecil di Cilandak yang menempati suatu ruangan di Mess Bintara KKO dan saat ini menjadi Rumkital Marinir Cilandak. Pada tahun 1961, Poliklinik ini di pindah lokasi ke lokasi Rumah Sakit saat ini dan dikembangkan menjadi Balai Pengobatan yang dipimpin oleh Kapten Laut (K) dr. O.M Sianipar. Dalam perkembangan Rumah Sakit kemudian dipimpin oleh beberapa Karumkit antara lain Mayor Laut (K) dr. Lie Swan Hoe (Herman Sulistyo), NRP. 1552/P dan kemudian Kapten Laut (K) dr. Manikoro. Sesuai kebijaksanaan TNI AL saat itu, dengan pertimbangan diperlakukannya sebuah Rumah Sakit untuk melayani Prajurit - Prajurit KKO, maka pada tahun 1963 diresmikan Rumah Sakit baru dengan status Rumah Sakit Korps Komando TNI AL (RSKO Wilayah Barat) berlokasi ditempat seperti sekarang ini berdasarkan Skep Panglima KKO AL No. : 5401/5/1968 pada tanggal 22 Maret 1968.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT MARINIR CILANDAK.