Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT PENA 98
Profil Fasilitas
Diawali dari berdirinya Klinik umum dan bersalin dengan nama “Klinik Nanda Syifa” yang berada di Jl.Pahlawan No.9, Rt. 04/05, dimana Klinik Nanda Syifa berdiri sejak tahun 2000 ini memiliki jumlah pasien yang cukup banyak, dimulai dari jumlah pasien sebanyak 30 pasien sejak awal berdiri sampai dengan hari ini dapat berkembang menjadi 3000-4000 pasien perbulan.
Berdasarkan hal diatas Klinik Nanda Syifa berencana bertransformasi menjadi RS, maka pada, tahun 2015, pengembangan dilakukan dari Klinik Nanda Syifa menjadi Rumah Sakit Nanda Syifa. Tepat pada 25 Maret 2018 terjadi perubahan nama dari RS Nanda Syifa menjadi RS Pena 98, dibarengi dengan peletakan batu pertama. Adapun alamat RS Pena 98 adalah di JL. Pemuda No.36, RT .01 RW 07, Desa Pengasinan , Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor Jawa Barat. RS Pena 98 adalah RS Tipe C yang berdiri diatas Tanah dengan luas 4.719 m2, dan luas total bangunan adalah 1.114,68 m2.
RS Pena 98 berdiri dengan nomor Ijin Mendirikan Bangunan : 645.3/003.2PL/00725/DPMPTSP/2019 yang di dapat pada tahun 2019. Kapasitas Rawat Inap RS Pena 98 adalah sejumlah 40 Tempat Tidur, dengan pelayanan Unit Gawat Darurat, Poliklinik, Rawat Inap, Kamar Bersalin, Kamar Operasi dan Ruangan Intensive, Kefarmasian, Radiologi, Gizi dan Laboratorium. Dengan pelayanan medis yang lebih modern dalam lingkungan yang asri, RS Pena 98 terus berupaya untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan RS Pena 98.
Berdasarkan hal diatas Klinik Nanda Syifa berencana bertransformasi menjadi RS, maka pada, tahun 2015, pengembangan dilakukan dari Klinik Nanda Syifa menjadi Rumah Sakit Nanda Syifa. Tepat pada 25 Maret 2018 terjadi perubahan nama dari RS Nanda Syifa menjadi RS Pena 98, dibarengi dengan peletakan batu pertama. Adapun alamat RS Pena 98 adalah di JL. Pemuda No.36, RT .01 RW 07, Desa Pengasinan , Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor Jawa Barat. RS Pena 98 adalah RS Tipe C yang berdiri diatas Tanah dengan luas 4.719 m2, dan luas total bangunan adalah 1.114,68 m2.
RS Pena 98 berdiri dengan nomor Ijin Mendirikan Bangunan : 645.3/003.2PL/00725/DPMPTSP/2019 yang di dapat pada tahun 2019. Kapasitas Rawat Inap RS Pena 98 adalah sejumlah 40 Tempat Tidur, dengan pelayanan Unit Gawat Darurat, Poliklinik, Rawat Inap, Kamar Bersalin, Kamar Operasi dan Ruangan Intensive, Kefarmasian, Radiologi, Gizi dan Laboratorium. Dengan pelayanan medis yang lebih modern dalam lingkungan yang asri, RS Pena 98 terus berupaya untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan RS Pena 98.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT PENA 98.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia