Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UMUM BANGLI
Profil Fasilitas
Pada tanggal 6 Mei 2014 RSU Bangli ditingkatkan setatusnya menjadi Rumah Sakit Umum Kelas B, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI NO.HK 02.03/I/0838/2014.Dalam hal Struktur Organisasi dan Tata Kerja selanjutnya sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli No. 8 Tahun 2014 Struktur Organisasi RSU Bangli juga mengalami perubahan dan disesuaikan pengisian jabatannya sebanyak 25 pejabat struktural berdasarkan Keputusan Bupati Bangli Nomor 821.2/475/BKD.
Pada tanggal 3-5 Desember 2015 Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei Akreditasi versi 2012 ke RSU Bangli dan selanjutnya RSU Bangli diberikan pengakuan sebagai Rumah Sakit yang telah memenuhi standar Akreditasi Rumah Sakit serta dinyatakan lulus Tingkat Utama sesuai dengan sertifikat KARS nomor KARS-SERT/207/II/2016.
Hingga saat ini RSU Bangli terus melakukan pengembangan SDM dan juga pembangunan sarana dan prasarana pelayanan termasuk kelengkapan kebutuhan sebagai Rumah Sakit Pendidikan. Pengembangan sebagai Rumah Sakit Pendidikan dilakukan dengan Fakultas Kedokteran Universitas Islam AL-Azhar Mataram dan Fakultas Kedokteran Universitas Udayanan Denpasar.
Pada tanggal 3-5 Desember 2015 Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei Akreditasi versi 2012 ke RSU Bangli dan selanjutnya RSU Bangli diberikan pengakuan sebagai Rumah Sakit yang telah memenuhi standar Akreditasi Rumah Sakit serta dinyatakan lulus Tingkat Utama sesuai dengan sertifikat KARS nomor KARS-SERT/207/II/2016.
Hingga saat ini RSU Bangli terus melakukan pengembangan SDM dan juga pembangunan sarana dan prasarana pelayanan termasuk kelengkapan kebutuhan sebagai Rumah Sakit Pendidikan. Pengembangan sebagai Rumah Sakit Pendidikan dilakukan dengan Fakultas Kedokteran Universitas Islam AL-Azhar Mataram dan Fakultas Kedokteran Universitas Udayanan Denpasar.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UMUM BANGLI.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia