Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UMUM BUNDA PURWOKERTO
Profil Fasilitas
Pada tanggal 9 Agustus 1989 dibangun Rumah Bersalin yang pada tanggal 14 Juni 1990 diresmikan berdirinya Rumah Sakit Bersalin “BUNDA” Purwokerto oleh Bapak Kepala Kandep Kesehatan Banyumas (Bapak dr. Koentoro) dan beroperasi sampai dengan tanggal 30 Agustus 1991(surat ijin dari Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tanggal 26 Februari 1990 No. 054/KANWIL/RB/II/1990.
Pada tanggal 1 September 1991 status Rumah Bersalin “BUNDA” berubah dan meningkat menjadi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak “BUNDA” yang operasioanalnya membawahi persalinan.
Pada tanggal 1 April 1994 status Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak berubah menjadi Rumah Sakit Umum “BUNDA” dengan ijin Menteri Kesehatan RI tanggal 1 April 1994 No. YM. 02.04.3.5.01609.
Rumah Sakit Umum “Bunda” Purwokerto sebagai Rumah Sakit Umum Swasta milik Yayasan “Bunda” Purwokerto telah memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna meliputi pelayanan yang bersifat kuratif dan rehabilitatif yang terpadu dengan pelayanan promotif dan preventif, serta pelayanan rujukan kepada segenap lapisan masyarakat telah mendapatkan status Terakdreditasi Penuh Tingkat Dasar pada tanggal 31 Mei 1999, yang meliputi 5 (lima) bidang pelayanan, yaitu : Administrasi dan Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan dan Rekam Medik (Surat Ijin Menteri Kesehatan RI tanggal 31 Mei 1999 No. YM.00.03.3.5.2527).
Status tersebut telah menempatkan Rumah Sakit Umum “Bunda” Purwokerto untuk selalu berusaha memenangkan persaingan dengan meningkatkan mutu produk/jasa, sehingga dapat memberikan kepuasan pelanggan.
Pada tanggal 1 September 1991 status Rumah Bersalin “BUNDA” berubah dan meningkat menjadi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak “BUNDA” yang operasioanalnya membawahi persalinan.
Pada tanggal 1 April 1994 status Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak berubah menjadi Rumah Sakit Umum “BUNDA” dengan ijin Menteri Kesehatan RI tanggal 1 April 1994 No. YM. 02.04.3.5.01609.
Rumah Sakit Umum “Bunda” Purwokerto sebagai Rumah Sakit Umum Swasta milik Yayasan “Bunda” Purwokerto telah memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna meliputi pelayanan yang bersifat kuratif dan rehabilitatif yang terpadu dengan pelayanan promotif dan preventif, serta pelayanan rujukan kepada segenap lapisan masyarakat telah mendapatkan status Terakdreditasi Penuh Tingkat Dasar pada tanggal 31 Mei 1999, yang meliputi 5 (lima) bidang pelayanan, yaitu : Administrasi dan Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan dan Rekam Medik (Surat Ijin Menteri Kesehatan RI tanggal 31 Mei 1999 No. YM.00.03.3.5.2527).
Status tersebut telah menempatkan Rumah Sakit Umum “Bunda” Purwokerto untuk selalu berusaha memenangkan persaingan dengan meningkatkan mutu produk/jasa, sehingga dapat memberikan kepuasan pelanggan.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UMUM BUNDA PURWOKERTO.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia