Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BALI MANDARA
Profil Fasilitas
Berdasarkan UU No. 44 Tahun 2009 tentang rurnah sakit, Per11erintal1dan Pen1erintah Daerah bertanggung jawab untuk menyediakan Rumah Sakit berdasarkan kebutuhan masyarakat, menurut UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar oleh karena itu didirikanlah UPTD. RSUD Bali Mandara guna memberi kan pelayanan kepada masya rakat luas berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan.etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persa maa n hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien serta memiliki fungsi sosial di masyarakat.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BALI MANDARA.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia