Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BENDAN PEKALONGAN
Profil Fasilitas
RSUD Bendan Kota Pekalongan adalah lembaga teknis daerah yang didirikan berdasarkan Perda Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2008, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) “Bendan” Kota Pekalongan. Berdiri pada tahun 2009 dan menjadi rumah sakit tipe C sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 534/MENKES/SK/2010. Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mulai tahun 2009, RSUD Bendan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) yang merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat yang ditetapakan berdasarkan SK Walikota Pekalongan Nomor 445/071 Tahun 2009 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan Sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Pada tahun 2021, RSUD Bendan terakreditasi paripurna oleh KARS dan pada tahun 2022 kembali terkreditasi PARIPURNA oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BENDAN PEKALONGAN.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia