Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. ISKAK TULUNGAGUNG
Profil Fasilitas
Sejak 18 Mei 2015, RSUD Dr. Iskak Tulungagung ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/359/KPTS/013/2015 yang mengampu rujukan dari wilayah Kabupaten Trenggalek, Kota Blitar, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan.
Pada tanggal 25 Mei 2016, RSUD Dr. Iskak Tulungagung ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.02.03/I/1147/2016 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung Sebagai Rumah Sakit Pendidikan sebagaimana telah ditetapkan kembali dengan Keputusan Menteri Nomor : HK.01.07/MENKES/376/2019 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung Sebagai Rumah Sakit Pendidikan Untuk fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya
Pada tanggal 25 Mei 2016, RSUD Dr. Iskak Tulungagung ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.02.03/I/1147/2016 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung Sebagai Rumah Sakit Pendidikan sebagaimana telah ditetapkan kembali dengan Keputusan Menteri Nomor : HK.01.07/MENKES/376/2019 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung Sebagai Rumah Sakit Pendidikan Untuk fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. ISKAK TULUNGAGUNG.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia