Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR.SADIKIN
Profil Fasilitas
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Nomor : 001/SIO/KEP/DPM, PTSP & NAKER-2017 Tentang Izin Operasional Rumah Sakit maka ditetapkanlah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sadikin Kota Pariaman menjadi Kelas D kemudian dibarengi dengan pembentukan Struktur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sadikin Kota Pariaman melalui Peraturan Walikota Pariaman Nomor : 65 Tahun 2016 tentang. Pembentukan Struktur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sadikin Kota Pariaman. Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sadikin Kota Pariaman berada di Jalan Nostalgia. Padusunan Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman, berdiri diatas lahan seluas 15.032 m² dan luas bangunan eksisting 5.052,3 m². Rumah Sakit Umum Daerah dr.Sadikin Kota Pariaman memiliki Izin Lingkungan yang didapatkan melalui Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup. Izin tersebut dimuat dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Nomor : 002/KEP/IL/DPMPTSP&NAKER-2020 tentang Izin Lingkungan Atas Kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sadikin Kota Pariaman.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR.SADIKIN.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia