Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR.R.SOEPRAPTO CEPU
Profil Fasilitas
RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, alamat Jl. Ronggolawe No. 50 Cepu. Kepemilikan RSUD dr. R. Soeprapto Cepu milik Pemerintah Daerah Kabupaten Blora, dibangun pada tahun 1954 – 1956, dan diresmikan pemakaiannya oleh Bupati Blora pada tanggal 5 Juni 1956 dan yang ditunjuk/dipercaya menjadi Kepala Rumah Sakit adalah dr. R. Soeprapto Soerosepoetro, yang pada waktu itu beliau juga sebagai Kepala Jawatan Kesehatan Rakyat Kabupaten Blora dan Kepala Rumah Sakit Umum Blora.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR.R.SOEPRAPTO CEPU.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia