Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN MENTAWAI
Profil Fasilitas
Pada tanggal 21 Maret 2006 Rumah sakit diresmikan oleh Gubernur Sumatera Barat dengan keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat No.FM.03.03.824.III.2006 Tentang Uji coba Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Mentawai. Berdasarkan surat Dirjen Bina Pelayanan Medik Depkes RI tanggal 5 Januari 2007 No.01.01.1.1.272 bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah diregistrasi dan diberi kode pengenal yaitu dengan nomor 13 01 010.Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Terletak di Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN MENTAWAI.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia