Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PADEMANGAN JAKARTA UTARA
Profil Fasilitas
RSUD Pademangan mulai beroperasional pada tanggal 6 – 4 – 2015 yang sebelumnya merupakan Puskesmas Kecamatan Pademangan. Perubahan itu berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1024/2014 Tentang Penetapan Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D. Perubahan status tersebut dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi penumpukan pasien di RS tipe B dan A.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PADEMANGAN JAKARTA UTARA.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia