Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANDAN
Profil Fasilitas
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah berlokasi di antara Pemerintah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Kabupaten Tapanuli Tengah yang berada di pesisir Pantai Barat Pulau Sumatera terdiri dari 20 kecamatan. Untuk melayani kesehatan di Tapanuli Tengah khususnya pelayanan rujukan dari puskesmas, RSUD Pandan menjadi salah satu rumah sakit yang melayani pasien rujukan. RSUD Pandan dahulunya adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang berdiri sejak tahun 1982. RSUD Pandan kemudian menjadi Puskesmas Perawatan UGD 24 jam pada tahun 2002 berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 871/ Dinkes/ Tahun 2002. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan rujukan dan juga Kabupaten Tapanuli Tengah belum memiliki rumah sakit, maka pada tanggal 9 Maret 2004 Puskesmas dengan Perawatan UGD 24 jam diresmikan menjadi sebuah Rumah Sakit Umum Daerah berstatus kelas C. RSUD Pandan menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun 2008 dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah. Kemudian dalam penyelenggaraannya, untuk mengemban visi dan misi RSUD Pandan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, RSUD Pandan ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANDAN.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia