Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SRENGAT KABUPATEN BLITAR
Profil Fasilitas
RSUD Srengat merupakan rumah sakit tipe C milik Pemerintah Kabupaten Blitar yang berlokasi di Jl. Raya Dandong Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Pembagunan RS dimulai pada tanggal 27 Agustus tahun 2018 diawali dengan prosesi peletakan batu pertama, merupakan awal mula proses pembanguan RSUD Srengat yang berlangsung kurang lebih selama dua tahun. Tepat pada 7 Januari tahun 2020 dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pendirian RSUD Srengat dilantiklah 14 orang oleh Bupati Blitar yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Bupati Blitar untuk ditugaskan sebagai pegawai RSUD Srengat dan disusul 24 orang lainnya terdiri dari tenaga kesehatan dan non kesehatan yang dimutasi dari Instansi lain pada tanggal 10 Pebruari 2023. Sampai pada saat ini total karyawan di RSUD Srengat telah mencapai 449 orang. Pada tahun 2022 RSUD Srengat meraih penghargaan Predikat Paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Untuk tetap mempertahankan predikat Paripurna di masa depan, RSUD Srengat terus berupaya meningkatkan kualitas mutu layanan, sesuai dengan budaya kerja CETAR (Cepat Tepat Ramah) dan Ikhlas Melayani.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SRENGAT KABUPATEN BLITAR.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia