Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SUBANG
Profil Fasilitas
Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Kabupaten Subang merupakan rumah sakit milik pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dan salah satu asset pemerintah yang berfungsi memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Subang. Berdasarkan sertifikat tanah No.10.08.03.05.4.00023 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional tahun 1994, luas keseluruhan bidang tanah yang dikuasai oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Kabupaten Subang adalah seluas 63.700 m2 dengan rincian 59.140 m2 diperuntukkan gedung Rumah Sakit, sedangkan tanah seluas 4.560 m2 diperuntukkan rumah dinas dokter Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Kabupaten Subang.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SUBANG.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia