Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN ISKANDAR MUDA NAGAN RAYA
Profil Fasilitas
RSUD Sultan Iskandar Muda (sebelumnya dikenal sebagai RSUD Nagan Raya) awalnya merupakan pengembangan dari Puskesmas Perawatan Ujong Patihah dengan kapasitas 10 tempat tidur, satu rumah dinas dokter, dan dua rumah dinas paramedis. Pada tahun anggaran 2004, Pemerintah Pusat melalui Departemen Kesehatan mengalokasikan dana APBN untuk membangun Gedung Poliklinik, Gedung Administrasi, dan Dana APBD Provinsi NAD untuk Gedung UGD. Pada tanggal 15 Agustus 2017, nama RSUD Nagan Raya diganti menjadi RSUD Sultan Iskandar Muda, yang diresmikan oleh Bupati Nagan Raya melalui Qanun tentang pencabutan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 17 tahun 2011 yang disetujui oleh semua fraksi DPRK Kabupaten Nagan Raya. RSUD Sultan Iskandar Muda terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dengan melakukan survei akreditasi oleh tim KARS pada tahun 2018 dan berhasil memperoleh akreditasi dengan nilai baik serta lulus perdana dengan Nomor KARS-SERT/97/XII/2018.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN ISKANDAR MUDA NAGAN RAYA.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia