Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SURADADI
Profil Fasilitas
Rumah Sakit Umum Daerah Suradadi Kabupaten Tegal mulai digagas pendiriannya oleh Bupati Tegal Drs. Agus Riyanto dengan menetapkan Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor 445/672/2009 tentang Peningkatan Rawat Inap Puskesmas Suradadi Menjadi Rumah Sakit type D Suradadi Kabupaten Tegal dan Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor 445/268/2010 tentang Pemberian Izin Operasional Sementara Rumah Sakit Umum Daerah Suradadi Kabupaten Tegal, pendirian RSUD Suradadi Kabupaten Tegal dipandang sangat perlu karena masyarakat di wilayah Utara Kabupaten Tegal khususnya Kecamatan Warureja, Kecamatan Suradadi dan Kecamatan Kramat serta sebagian Kecamatan Tarub dan Kecamatan Kedungbanteng yang lokasinya jauh dan belum dijangkau oleh fasilitas pelayanan kesehatan terutama fasilitas pelayanan kesehatan rujukan.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SURADADI.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia