Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR SITANALA
Profil Fasilitas
RSK. Dr. Sitanala Tangerang ditetapkan menjadi Rumah Sakit Khusus Kelas A, berdasarkanKeputusan Menteri Kesehatan RI No. 199/MENKES/III/2009, tanggal 16 Maret 2009.RSK Dr. Sitanala Tangerang ditetapkan menjadi Rumah Sakit PK-BLU, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.4/KMK.05/2010, tanggal 5 Januari 2010. RSK. Dr. Sitanala Tangerang Terakreditasi Penuh Tingkat Dasar, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.03.01/C.III/SK/2010, tanggal 26 Juli 2010.Berjalannya waktu terus berkembang dan sejak November 2019 telah bertransformasi menjadi RSUP Dr. Sitanala yang saat ini dipimpin oleh Direktur Utama dr. H. Afrizal Hasan, MKM
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR SITANALA.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia