Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
Profil Fasilitas
Rumah Sakit UII adalah rumah sakit di Yogyakarta yang mempunyai layanan yang berfokus pada pasien, sehingga pasien adalah yang utama.
Struktur kepemilikan saham Rumah Sakit UII dimiliki oleh Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia. Seluruh jajaran pemilik, pengurus dan pengelola Rumah Sakit UII memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan peran kelembagaan. Rumah Sakit UII sebagai lembaga pelayanan di bidang kesehatan memiliki peran yang strategis dari berbagai sudut pandang. Ditinjau dari perspektif ideologis, Rumah Sakit UII memiliki peran revitalisasi nilai-nilai ke-Islaman melalui layanan kesehatan. Rumah Sakit UII memberikan kontribusi nyata terhadap proses percepatan pembangunan kesehatan menuju ‘INDONESIA SEHAT’ dan program kesehatan lain dari pemerintah.
Rumah Sakit UII menghadirkan layanan dokter spesialis diantaranya penyakit dalam, kesehatan anak, dokter bedah, dokter kandungan dan kebidanan, dokter gigi dan mulut, radiologi, serta laboratorium sebagai penunjang medik untuk memberikan ketepatan diagnosis dan terapi pada pasien. Bangunan Rumah Sakit UII yang terdiri dari enam lantai juga memiliki kapasitas rawat inap yaitu VVIP, VIP, kelas 1, 2, dan 3 dengan total 246 tempat tidur.
Struktur kepemilikan saham Rumah Sakit UII dimiliki oleh Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia. Seluruh jajaran pemilik, pengurus dan pengelola Rumah Sakit UII memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan peran kelembagaan. Rumah Sakit UII sebagai lembaga pelayanan di bidang kesehatan memiliki peran yang strategis dari berbagai sudut pandang. Ditinjau dari perspektif ideologis, Rumah Sakit UII memiliki peran revitalisasi nilai-nilai ke-Islaman melalui layanan kesehatan. Rumah Sakit UII memberikan kontribusi nyata terhadap proses percepatan pembangunan kesehatan menuju ‘INDONESIA SEHAT’ dan program kesehatan lain dari pemerintah.
Rumah Sakit UII menghadirkan layanan dokter spesialis diantaranya penyakit dalam, kesehatan anak, dokter bedah, dokter kandungan dan kebidanan, dokter gigi dan mulut, radiologi, serta laboratorium sebagai penunjang medik untuk memberikan ketepatan diagnosis dan terapi pada pasien. Bangunan Rumah Sakit UII yang terdiri dari enam lantai juga memiliki kapasitas rawat inap yaitu VVIP, VIP, kelas 1, 2, dan 3 dengan total 246 tempat tidur.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia