Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT UNIVERSITAS NEGERI SEBELAS MARET
Profil Fasilitas
Rumah Sakit UNS telah secara resmi mendapatkan Izin Operasional dan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Tipe C, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Nomor 445/8426/VI/2016 tanggal 28 Juni 2016. Dengan demikian, Rumah Sakit UNS telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjadi penyedia layanan kesehatan di bidang perumahsakitan.
Pada tahap awal, Rumah Sakit UNS membuka layanan rawat inap dengan kapasitas 60 pasien, yang akan ditambah kapasitasnya seiring dengan ketersediaan sumber daya pendukung pelayanan. Sebanyak sepuluh poliklinik spesialis mulai beroperasi pada tahap ini. Selain itu, juga dibuka fasilitas Instalasi Gawat Darurat beserta Laboratorium yang buka selama 24 jam. Dengan tersedianya layanan-layanan tersebut, Rumah Sakit UNS diharapkan mampu memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal. Untuk kedepannya, layanan-layanan tersebut akan dikembangkan secara kualitatif maupun kuantitatif sehingga mendukung terwujudnya visi dari Rumah Sakit UNS.
Pada tahap awal, Rumah Sakit UNS membuka layanan rawat inap dengan kapasitas 60 pasien, yang akan ditambah kapasitasnya seiring dengan ketersediaan sumber daya pendukung pelayanan. Sebanyak sepuluh poliklinik spesialis mulai beroperasi pada tahap ini. Selain itu, juga dibuka fasilitas Instalasi Gawat Darurat beserta Laboratorium yang buka selama 24 jam. Dengan tersedianya layanan-layanan tersebut, Rumah Sakit UNS diharapkan mampu memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal. Untuk kedepannya, layanan-layanan tersebut akan dikembangkan secara kualitatif maupun kuantitatif sehingga mendukung terwujudnya visi dari Rumah Sakit UNS.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT UNIVERSITAS NEGERI SEBELAS MARET.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia