Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT WIRADADI HUSADA
Profil Fasilitas
RSU Wiradadi Husada Sokaraja semula berawal dari Praktek Dokter Umum yang diselenggarakan oleh Yayasan Amrah, berdasarkan Akta Notaris tertanggal 6 Mei 1997 di Purwokerto. Kemudian pada pada tanggal 17 Maret 2003 berubah menjadi Rumah Sakit Khusus Bedah Wiradadi Husada berdasarkan Surat Ijin SementaraPpendirian Rumah Sakit yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah No. 503/4025/2009/5.2.
Pada tanggal 19 September 2010, Rumah Sakit Khusus Bedah Wiradadi Husada berubah menjadi Rumah Sakit Umum Wiradadi Husada berdasarkan Surat Ijin Sementara penyelenggaraan Sarana Kesehatan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas nomor 445/34/IX/2010, dan selanjutnya tanggal tersebut ditetapkan menjadi tanggal berdirinya Rumah Sakit Umum Wiradadi Husada. Pada tanggal 21 Juni 2016, Rumah Sakit Umum Wiradadi Husada telah mendapatkan ijin tetap penyelenggaraan Sarana Kesehatan dan Penetapan Kelas C berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Nomor : 440/057/SK/ VI/2016.
Dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat di Sokaraja pada khususnya dan Kabupaten Banyumas pada umumnya dalam rangka ikut membantu program pemerintah di bidang kesehatan. Untuk mencapai tujuan tersebut, RSU Wiradadi Husada ikut berpartisipasi untuk mewujudkan tujuan berbagai Program Kesehatan Nasional melalui upaya kesehatan seperti penyelenggaraan kerjasama dengan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja) dan asuransi kesehatan lain, penurunan AKI-AKB melalui Program EMAS, Program Tuberculosis Directly Observe Treatment Shortcourse (TB-DOTS) dan Klinik Voluntary Counseling Test (VCT), Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), Program Pap Smear dan upaya-upaya kesehatan lain.
Pada tanggal 19 September 2010, Rumah Sakit Khusus Bedah Wiradadi Husada berubah menjadi Rumah Sakit Umum Wiradadi Husada berdasarkan Surat Ijin Sementara penyelenggaraan Sarana Kesehatan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas nomor 445/34/IX/2010, dan selanjutnya tanggal tersebut ditetapkan menjadi tanggal berdirinya Rumah Sakit Umum Wiradadi Husada. Pada tanggal 21 Juni 2016, Rumah Sakit Umum Wiradadi Husada telah mendapatkan ijin tetap penyelenggaraan Sarana Kesehatan dan Penetapan Kelas C berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Nomor : 440/057/SK/ VI/2016.
Dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat di Sokaraja pada khususnya dan Kabupaten Banyumas pada umumnya dalam rangka ikut membantu program pemerintah di bidang kesehatan. Untuk mencapai tujuan tersebut, RSU Wiradadi Husada ikut berpartisipasi untuk mewujudkan tujuan berbagai Program Kesehatan Nasional melalui upaya kesehatan seperti penyelenggaraan kerjasama dengan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja) dan asuransi kesehatan lain, penurunan AKI-AKB melalui Program EMAS, Program Tuberculosis Directly Observe Treatment Shortcourse (TB-DOTS) dan Klinik Voluntary Counseling Test (VCT), Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), Program Pap Smear dan upaya-upaya kesehatan lain.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT WIRADADI HUSADA.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia