Detail Fasilitas Kesehatan
RUMAH SAKIT YUKUM MEDICAL CENTER
Profil Fasilitas
RS Yukum Medical Centre merupakan pengembangan usaha di bidang pelayanan dari PT Mitra Medical Centre, berdasarkan SK Mentri Kesehatan RI Nomor IR.02.01/1.1/5563/2009 tentang pemberian izin operasional Rumah Sakit Yukum Medical ditetapkan menjadi Rumah Sakit swasta kelas C. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.07.06/III/3012/2009, tentang Penyelenggaraan Ijin Rumah Sakit Yukum Medical Centre yang berlaku 5 tahun, dimana surat ijin Rumah Sakit Yukum Medical Centre telah diperpanjanng nomor surat 350/KPTS/D.2/2014 keputusan Bupati Lampung Tengah. Berlaku sampai dengan 10 September 2019, dan untuk perpanjangan izin operasional rumah sakit selanjutnya dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor : 503/0003/077/D.b.VI.18/VIII/2019 berlaku sampai tanggal 16 Juli 2024.
Kami tidak menemukan data layanan yang disediakan fasilitas RUMAH SAKIT YUKUM MEDICAL CENTER.
Spesialisasi Dokter-Dokter yang Tersedia