Korban Keracunan NAPZA semakin banyak ditangani Gawat Darurat
Keracunan maupun komplikasi akibat penyalahgunaan narkotik, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza) merupakan masalah kesehatan serius. Pengguna yang terkena beragam penyakit, banyak ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan ruang perawatan rumah sakit.

Menurut spesialis penyakit dalam dr. E Mudjaddid, dulu hanya orang dewasa yang memakai candu, "namun sejak 1998 penggunaan zat itu ditemukan pula pada para remaja, sehingga yang menyalahgunakan semakin banyak."

Padahal, ucapnya pada simposium 'Pendekatan Holistik dalam Penanggulangan Komplikasi Napza dan AIDS' di Jakarta, penyalahgunaan napza dapat menyebabkan keracunan maupun kelebihan dosis yang paling umum terjadi. Diakui hal ini antara lain mengakibatkan turunnya kesadaran.

Dia menuturkan, penyalahgunaan napza juga menimbulkan komplikasi fisik yang menimpa berbagai organ dan umumnya berupa infeksi seperti kulit, pembuluh dara, saluran napas, maupun HIV/AIDS.

Mudjaddid mengemukakan komplikasi fisik pun bisa dalam bentuk ketergantungan yang berupa gejala putus zat, termasuk kegawatan sampai terjadi kematian akibat overdosis.

Karena berdampak luas secara medik, lanjutnya maka banyak pemakai napza yang mengalami kedaruratan dan terpaksa ditangani di IGD Rumah Sakit. Di contohkan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, penderita dengan komplikasi napza yang mengalami gagal napas mencapai 88% pada 1999 disusul radang paru-paru sebanyak 51% dan infeksi selaput otak sebesar 8%.

Kepala subbagian Psikosomatik pada Bagian Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universiras Indonesia (FKUI) RSCM itu menyatakan, mereka yang ditangani di ruang perawatan dengan komplikasi berupa Hepatitis C pun mencapai sekitar 60% - 70% sementara yang terkena HIV positif berkisar 20% sampai 40%.

Namun, dia masih mempertanyakan komplikasi penyalahgunaan napza dalam bidang endokrinologi. Hanya yang pasti, komplikasi medik tersebut lebih luas dibanding 30 tahun yang lalu, karena infeksi HIV dan penyakit penyertanya merebak.

Secara psikis, Mudjaddid menambahkan komplikasi penyalahgunaan napza menimbulkan gangguan kesehatan jiwa berupa depresi, ansietas, gangguan perilaku dan psikosis. "Bahkan berdampak pula terhadap sosial dan hukum," lanjutnya seraya menjelaskan penyalahgunaan napza menyebabkan gangguan fungsi sosial atau pekerjaan dan ketertiban dan keamanan juga.

Sayangnya, Sekretaris Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia Cabang Jakarta Raya (PDSPDI Jaya) ini mengungkapkan, komplikasi medik itu menimbulkan problem tersendiri. Dia menegaskan langkah penanganan belum sempurna, apalagi memadai karena memang petugas maupun tenaga kesehatannya belum terbiasa sehingga tidak terlatih. Disamping, dari faktor pasiennya sendiri yang belum menyadari perlunya kerjasama.

Padahal, Mudjaddid menganggap penyalahgunaan napza telah menimbulkan masalah dalam hal medik dengan meningkatnya kasus tersebut dari sisi kedaruratan (emergensi) maupun perawatan.

Di Amerika saja, pihaknya mengutip data yang menunjukkan kasus emergensi pada 1990 sebanyak 33.900 orang pertahun dan bertambah menjadi 70.500 kejadian pada 1996.

(Di kutip dari MEDIA INDONESIA, 19/07/2001)