Informasi Penyakit

Obat-obat yang Dilarang Digunakan saat Hamil

BEKTI RAHAYU
13 Februari 2024
Obat-obat yang Dilarang Digunakan saat Hamil

Obat-obat yang Dilarang Digunakan saat Hamil

BEKTI RAHAYU
13 Februari 2024

Banyak wanita hamil yang mengkonsumsi obat-obat yang diresepkan maupun obat-obat bebas, atau bahkan obat-obat lain yang terlarang pada beberapa waktu saat kehamilan. Secara umum, obat seharusnya tidak dikonsumsi saat kehamilan kecuali jika benar-benar sangat dibutuhkan, karena dapat membahayakan janin. Sekitar 2-3% cacat bawaan disebabkan oleh penggunaan obat-obatan oleh ibu hamil.

Terkadang obat-obat tertentu penting untuk kesehatan wanita hamil dan janin yang dikandungnya. Namun, wanita hamil harus mengkonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter mengenai risiko dan manfaat dari obat yang akan digunakan, termasuk obat-obat suplemen makanan dan vitamin.

Obat-obat yang dikonsumsi oleh wanita hamil bisa masuk ke janin terutama melalui plasenta, yakni jalur yang sama yang dilalui oleh oksigen dan zat-zat gizi untuk pertumbuhan dan perkembangan janin.

Obat-obat yang dikonsumsi oleh wanita saat kehamilan bisa mempengaruhi janin melalui beberapa cara:

  • Bekerja langsung pada janin, menyebabkan kerusakan, gangguan perkembangan (menyebabkan cacat bawaan), atau kematian.
  • Mengganggu fungsi plasenta, biasanya dengan menyebabkan penyempitan pembuluh darah, sehingga suplai oksigen dan zat-zat gizi ke janin berkurang. Kondisi ini terkadang menyebabkan bayi memiliki berat badan lahir yang kurang dan kurang berkembang.
  • Menyebabkan otot-otot rahim berkontraksi dengan kuat, secara tidak langsung mencederai janin dengan membuat suplai darah berkurang atau memicu terjadinya persalinan dan kelahiran sebelum waktunya.

Bagaimana obat mempengaruhi janin tergantung dari tahap perkembangan janin saat itu, serta kekuatan dan dosis obat yang digunakan. Beberapa obat yang digunakan pada awal kehamilan bisa membunuh janin atau mungkin juga tidak mempengaruhi janin sama sekali. Janin sangat rentan untuk terjadi cacat bawaan pada minggu ke 3-8 setelah pembuahan, yakni saat terjadi pembentukan organ-organ tubuh. Obat-obat yang digunakan setelah organ-organ tubuh janin selesai dibentuk kemungkinan tidak menyebabkan cacat bawaan, tetapi bisa mengganggu pertumbuhan dan fungsi normal organ serta jaringan.

FDA (Food and Drug Administration) menggolongkan obat-obatan berdasarkan risiko terhadap janin jika obat-obat ini digunakan saat kehamilan. Beberapa obat bersifat sangat toksik dan harus dihindari oleh wanita hamil karena dapat menyebabkan cacat bawaan yang berat, misalnya thalidomide. Beberapa dekade yang lalu, obat ini menyebabkan gangguan perkembangan tangan dan kaki yang berat, serta kelainan pada usus, jantung, serta pembuluh darah bayi, pada ibu yang menggunakan obat ini saat kehamilan.

Kategori Risiko Obat Saat Kehamilan:

  • Kategori A: obat-obat kategori A adalah yang paling aman. Penelitian pada manusia menunjukkan tidak menimbulkan risiko untuk janin.
  • Kategori B: penelitian pada hewan menunjukkan tidak menimbulkan risiko untuk janin tetapi belum ada penelitian pada manusia. Atau, penelitian pada hewan menunjukkan adanya risiko untuk janin, tetapi penelitian pada manusia tidak.
  • Kategori C: belum ada penelitian yang cukup pada hewan atau manusia. Atau, penelitian pada hewan menunjukkan penggunaan obat membahayakan janin, tetapi belum ada informasi apakah obat-obat ini mempengaruhi janin manusia.
  • Kategori D: terdapat bukti yang menunjukkan adanya risiko pada janin manusia, tetapi pada kasus tertentu kegunaan obat dapat lebih besar dari risiko yang ada, misalnya pada gangguan yang mengancam nyawa ibu atau gangguan berat yang tidak dapat diobati dengan obat yang lebih aman.
  • Kategori X: obat-obat pada kategori ini telah terbukti memiliki risiko yang lebih besar untuk janin daripada manfaat yang diberikan. 

Pastikan diri Anda apakah sedang hamil atau tidak. Lakukan pemeriksaan tes kehamilan untuk memastikannya. Jika merencanakan kehamilan atau sedang hamil maka perlu menghindari penggunaan obat-obatan yang dapat membahayakan kehamilan dan janin.

Untuk mencegah terjadinya gangguan pada kehamilan dan janin, maka wanita hamil harus mengkonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter mengenai risiko dan manfaat dari obat yang akan digunakan, termasuk obat-obat suplemen makanan dan vitamin.

Selain itu juga harus menghindari penggunaan obat-obat yang dapat membahayakan kehamilan dan janin, seperti:

Obat Anti-Kanker

Jaringan tubuh janin tumbuh dengan sangat cepat dan sangat rentan terhadap obat anti-kanker, yang dapat menimbulkan terjadinya cacat bawaan, seperti hambatan pertumbuhan dalam rahim, kelainan tulang belakang, kelainan kaki, atau keterbelakangan mental. Beberapa contoh obat yang digunakan untuk penyakit kanker adalah Cyclophosphamide, Pazopanib, dll.

Talidomid

Obat ini sudah tidak lagi diberikan pada wanita hamil karena bisa menyebabkan cacat bawaan pada janin yang dikandungnya, yaitu berupa gangguan pembentukan lengan dan tungkai, serta kelainan usus, jantung, dan pembuluh darah.

Pengobatan Kulit

Isotretinoin, yang basanya digunakan untuk mengatasi masalah-masalah pada kulit, seperti jerawat, bisa menyebabkan cacat bawaan pada janin jika wanita yang menggunakan obat ini hamil dalam waktu 2 minggu setelah obat dihentikan. Untuk itu, disarankan untuk menunda kehamilan hingga 3-4 minggu setelah obat dihentikan.

Isotretinoin bisa menyebabkan cacat bawaan pada janin yang dikandung, seperti kelainan jantung, kelainan telinga, dan hidrosefalus. Selain itu, dapat juga terjadi retardasi mental dan berisiko untuk terjadi keguguran.

Vaksin

Vaksin yang dibuat dari virus yang hidup, misalnya vaksin rubella dan varicella, tidak boleh diberikan untuk wanita yang hamil atau mungkin hamil, karena berpotensi terjadi infeksi pada plasenta dan janin.

Obat Tiroid

Iodium radioaktif yang diberikan kepada wanita hamil untuk mengobati hipertiroidisme (kelenjar tiroid yang terlalu aktif) bisa melewati plasenta dan menghancurkan kelenjar tiroid janin atau menyebabkan hipotiroidisme berat. Selain itu, propiltiourasil dan metimazol juga bisa melewati plasenta dan menyebabkan kelenjar tiroid janin membesar.

Obat Hipoglikemik Oral

Obat hipoglikemik oral seperti misalnya metformin digunakan untuk menurunkan kadar gula darah pada penderita diabetes, tetapi obat ini seringkali gagal mengatasi diabetes pada wanita hamil dan bisa menyebabkan bayi baru lahir memiliki kadar gula darah yang sangat rendah (hipoglikemia).

Narkotika dan Obat Anti-Peradangan Non-Steroid

Narkotika dan obat anti peradangan non-steroid (misalnya aspirin), jika diminum oleh wanita hamil bisa masuk ke janin dalam jumlah yang cukup signifikan.

Bayi yang lahir dari ibu pecandu narkotika bisa mengalami kecanduan sebelum dilahirkan dan menunjukkan gejala putus obat dalam waktu 6 jam - 8 hari setelah dilahirkan.

Mengkonsumsi aspirin atau obat anti peradangan non-steroid lainnya dalam dosis tinggi selama hamil, bisa memperlambat waktu persalinan dan juga bisa menyebabkan tertutupnya hubungan antara aorta dan arteri pulmoner sebelum lahir, sehingga mendorong darah ke paru-paru yang belum berkembang dan memberikan beban yang berlebihan pada sistem peredaran darah janin.

Jika digunakan pada akhir kehamilan, obat anti peradangan non-steroid bisa menyebabkan berkurangnya jumlah cairan ketuban. Aspirin dosis tinggi bisa menyebabkan perdarahan pada ibu maupun bayinya. Aspirin atau asam salisilat lainnya juga bisa menyebabkan peningkatan kadar bilirubin dalam darah janin sehingga terjadi jaundice (kuning) dan kadang kerusakan otak.

Obat Anti-Cemas dan Anti-Depresan

Jika diminum pada trimester pertama, obat anti-cemas bisa menyebabkan cacat bawaan, meskipun efeknya belum terbukti. Jika digunakan selama hamil, obat anti-depresan kebanyakan relatif aman, tetapi Lithium bisa menyebabkan cacat bawaan (terutama pada jantung).

Antibiotik

Tetrasiklin bisa melewati plasenta dan disimpan di dalam tulang serta gigi janin, bercampur dengan kalsium. Akibatnya pertumbuhan tulang menjadi lambat, gigi bayi berwarna kuning dan emailnya lunak serta menjadi rentan terhadap karies. Risiko terbesar terjadinya kelainan gigi terjadi jika tetrasiklin diminum pada pertengahan sampai akhir kehamilan.

Streptomisin atau Kanamisin bisa menyebabkan kerusakan pada telinga bagian tengah janin dan kemungkinan menyebabkan ketulian.

Chloramphenicol bisa menyebabkan penyakit yang serius pada bayi baru lahir, yaitu sindroma bayi abu-abu

Ciprofloxacin tidak boleh diberikan pada ibu hamil karena kemungkinan menyebabkan kelainan sendi, yang ditemukan pada hewan percobaan.

Kebanyakan antibiotik golongan sulfa yang diminum saat akhir kehamilan bisa menyebabkan jaundice pada bayi baru lahir dan bisa menyebabkan kerusakan otak.

Obat Antikoagulan

Janin sangat rentan terhadap antikoagulan (obat anti pembekuan darah). Cacat bawaan terjadi pada sekitar 25% bayi yang terpapar oleh warfarin selama trimester pertama. Selain itu, bisa juga terjadi perdarahan abnormal pada ibu maupun janin.

Pemakaian heparin jangka panjang selama kehamilan bisa menyebabkan penurunan jumlah trombosit atau pengeroposan tulang (osteoporosis) pada ibu.

Obat Jantung dan Pembuluh Darah

ACE inhibitor dan thiazide biasanya tidak digunakan selama kehamilan karena bisa menyebabkan masalah yang serius pada janin. Digoxin bisa melewati plasenta tetapi efeknya terhadap bayi sebelum maupun setelah lahir sangat kecil.

Nitrofurantoin, vitamin K, sulfonamid dan Chloramphenicol bisa menyebabkan pemecahan sel darah merah pada wanita hamil dan janin yang menderita kekurangan G6PD. Karena itu, obat-obatan tersebut tidak diberikan kepada wanita yang menderita kekurangan G6PD.

Obat yang Digunakan Saat Persalinan

Obat bius lokal, narkotika dan obat pereda nyeri lainnya biasanya melewati plasenta dan bisa mempengaruhi bayi baru lahir. Karena itu, jika selama proses persalinan diperlukan obat-obatan, maka diberikan efek terkecil yang masih efektif dan diberikan selambat-lambatnya agar tidak sempat sampai ke janin yang masih berada dalam rahim.

Rokok, Alkohol, dan Obat Terlarang

Merokok selama hamil bisa berbahaya. Berat badan lahir rata-rata dari bayi yang ibunya perokok adalah lebih rendah dari bayi yang ibunya tidak merokok. Keguguran, kelahiran mati, lahir prematur dan sindroma kematian bayi mendadak lebih sering ditemukan pada bayi yang ibunya merokok selama hamil.

Meminum alkohol selama hamil bisa menyebabkan cacat bawaan. Bayi yang lahir dari ibu yang mengkonsumsi alkohol dalam jumlah besar bisa mengalami sindroma alkoholik. Bayi yang lahir kecil, seringkali memiliki kepala yang kecil (mikrosefalus), kelainan wajah dan kelainan mental. Kadang terjadi kelainan sendi dan kelainan jantung. Bayi ini tidak berkembang dan kemungkinan akan meninggal sesaat setelah dilahirkan.

Cocain yang digunakan selama hamil bisa meningkatkan resiko terjadinya keguguran, abrupsio plasenta, cacat bawaan pada otak, ginjal dan alat kelamin serta perilaku yang kurang interaktif pada bayi baru lahir.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pemakaian marijuana dosis tinggi selama hamil bisa menyebabkan perilaku yang abnormal pada bayi baru lahir.

Hormon Seksual

Hormon androgenik yang digunakan untuk mengobati berbagai kelainan darah dan progestin sintetis yang diminum pada 12 minggu pertama setelah pembuahan, bisa menyebabkan terjadinya maskulinisasi pada kelamin janin perempuan. Klitoris bisa membesar dan labia minora menutup. Efek tersebut tidak ditemukan pada pemakaian pil KB karena kandungan progestinnya hanya sedikit.

Dietilstilbestrol (DES, suatu estrogen sintetis) bisa menyebabkan gangguan pada anak perempuan yang ibunya memakai obat ini selama hamil. Anak perempuan ini di kemudian hari akan:

  • memiliki kelainan dalam rongga rahim
  • mengalami gangguan menstruasi
  • memiliki serviks (leher rahim) yang lemah sehingga bisa mengalami keguguran
  • memiliki risiko menderita kehamilan ektopik
  • memiliki bayi yang meninggal sesaat sebelum atau sesaat sesudah dilahirkan.

Jika ibu hamil yang memakai DES melahirkan anak laki-laki, maka kelak dia akan memiliki kelainan pada penisnya.

Meclizin

Meclizin yang sering digunakan untuk mengatasi mabuk perjalanan, mual dan muntah, bisa menyebabkan cacat bawaan pada hewan percobaan. Tetapi efek seperti ini belum ditemukan pada manusia.

Obat Anti-Kejang

Beberapa obat anti-kejang yang diminum oleh penderita epilepsi yang sedang hamil, bisa menyebabkan terjadinya celah langit-langit mulut, kelainan jantung, wajah, tengkorak, tangan dan organ perut pada bayinya. Bayi yang dilahirkan juga bisa mengalami keterbelakangan mental.

Dua obat anti-kejang yang bisa menyebabkan cacat bawaan adalah trimetadion (risiko sebesar 70%) dan asam valproat (risiko sebesar 1%). Carbamazepine diduga menyebabkan sejumlah cacat bawaan yang sifatnya ringan.

Bayi baru lahir yang selama dalam kandungan terpapar oleh fenitoin dan fenobarbital, bisa mudah mengalami perdarahan karena obat ini menyebabkan kekurangan vitamin K yang diperlukan dalam proses pembekuan darah. Efek ini bisa dicegah bila selama 1 bulan sebelum persalinan, setiap hari ibunya mengkonsumsi vitamin K atau jika segera setelah lahir diberikan suntikan vitamin K kepada bayinya.

Selama hamil, kepada penderita epilepsi diberikan obat anti-kejang dengan dosis yang paling kecil tetapi efektif dan dipantau secara ketat.

Wanita yang menderita epilepsi, meskipun tidak memakai obat anti-kejang selam hamil, memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk melahirkan bayi dengan cacat bawaan. Risikonya semakin tinggi jika selama hamil sering terjadi kejang yang berat atau jika terjadi komplikasi kehamilan atau jka berasal dari golongan sosial-ekonomi yang rendah (karena perawatan kesehatannya tidak memadai).


Dokter Spesialis

Untuk informasi atau penanganan penyakit ini, konsultasikan lebih lanjut dengan dokter.


Referensi

Referensi:

  • F, Michael R. Drug Use During Pregnancy. Merck Manual Home Health Handbook. 2007.
Copyright 2024 by Medicastore
PT. Clinisindo Putra Perkasa
Copyright 2024 by Medicastore
PT. Clinisindo Putra Perkasa