Informasi Penyakit

MRI Jantung

VIDYA HARTIANSYAH
12 Juni 2024
MRI Jantung

MRI Jantung

VIDYA HARTIANSYAH
12 Juni 2024

Pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) merupakan suatu pemeriksaan diagnostik yang menggunakan kombinasi medan magnet yang besar, gelombang radio, dan komputer untuk menghasilkan gambaran organ-organ dan struktur didalam tubuh.

Pemeriksaan MRI jantung merupakan pemeriksaan MRI yang digunakan untuk menghasilkan gambaran jantung, tanpa menggunakan radiasi sinar-X. Dengan pemeriksaan ini, bisa diketahui apakah terdapat kelainan tertentu pada jantung.

Pemeriksaan MRI bisa dilakukan untuk mengevaluasi anatomi dan fungsi struktur-struktur di dalam dada, misalnya jantung, paru-paru, pembuluh darah besar, dan perikardium (lapisan jantung bagian luar). Pemeriksaan MRI jantung bisa dilakukan untuk menentukan adanya kelainan tertentu, seperti:

  1. Aterosklerosis, yaitu sumbatan pembuluh darah arteri yang terbentuk perlahan-lahan dalam waktu lama akibat material lemak dan zat-zat lainnya di dalam darah.
  2. Kardiomiopati, yaitu pembesaran jantung yang terjadi akibat menebal atau melemahnya otot jantung.
  3. Penyakit jantung kongenital, misalnya defek septum ventrikel (adanya lubang pada dinding yang membatasi ventrikel jantung kanan dan kiri).
  4. Gagal jantung kongestif, yaitu suatu keadaan dimana otot jantung melemah sehingga darah tidak dapat dipompa dengan baik, sehingga menyebabkan kongesti pembuluh darah, paru-paru, dan bagian tubuh lainnya.
  5. Aneurisma, yaitu pelebaran bagian otot jantung atau aorta (pembuluh darah arteri besar yang membawa darah kaya oksigen dari jantung ke seluruh tubuh), yang bisa menyebabkan melemahnya jaringan pada tempat aneurisma.
  6. Gangguan katup jantung, yaitu adanya gangguan fungsi satu atau lebih katup jantung yang bisa menyebabkan sumbatan aliran darah di dalam jantung.
  7. Tumor jantung. Tumor bisa terjadi pada permukaan luar jantung, di dalam rongga jantung, atau di dalam jaringan otot jantung.

Hal-hal yang perlu diketahui sebelum pemeriksaan MRI jantung:

  1. Tidak terdapat paparan radiasi pada pemeriksaan MRI
  2. Karena pemeriksaan MRI menggunakan medan magnet yang kuat, maka pemeriksaan ini tidak dapat dilakukan untuk :
    • Orang-orang yang menggunakan alat-alat medis tertentu, seperti alat pacu jantung (pacemaker), klip aneurisma, implan koklea, alat prostetik tertentu (misalnya sendi buatan), stimulator untuk saraf atau pertumbuhan tulang, atau alat lain dalam tubuh yang terbuat dari logam dengan bahan dasar besi.
    • Adanya benda logam lainnya di dalam tubuh, misalnya peluru, peniti, atau pen yang dipasang untuk patah tulang.
  3. Pemeriksaan MRI bisa berbahaya jika benda-benda berbahan logam tidak dilepaskan dan ikut masuk ke dalam ruang pemeriksaan. Benda-benda berbahan logam yang tidak diperbolehkan masuk ke ruangan MRI antara lain:
    • Bolpen, pisau lipat, dan kacamata, karena bisa tertarik
    • Jam tangan, kartu kredit, dan alat bantu dengar, karena bisa rusak
    • Jepit rambut, peniti, retsleting besi, dan objek lain yang serupa, karena bisa mengacaukan gambar
    • Kawat gigi yang bisa dilepas
  4. Beritahukan pada dokter atau petugas medis jika:
    • Memiliki riwayat alergi terhadap obat-obat tertentu atau zat kontras yang digunakan untuk MRI. Jika pemeriksaan MRI menggunakan zat kontras, maka terdapat risiko untuk terjadinya alergi terhadap zat kontras yang digunakan.
    • Sedang hamil atau mungkin hamil. MRI umumnya aman dilakukan pada kehamilan, tetapi, tetap perlu dipertimbangkan kemungkinan risiko dan keuntungan yang didapat, terutama pada kehamilan trimester pertama.
    • Menggunakan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD - intrauterine device)
    • Merasa sangat cemas atau takut berada di ruangan tertutup atau sempit (klaustrofobia), karena seseorang harus berbaring diam di dalam alat MRI selama pemeriksaan berlangsung. Untuk itu, bisa diberikan obat untuk membantu menenangkan.
    • Memiliki gangguan medis lainnya, seperti gangguan ginjal atau anemia sel sabit, yang membuat seseorang tidak dapat melakukan pemeriksaan MRI menggunakan zat kontras.
  5. Zat kontras yang paling sering digunakan adalah gadolinium. Zat kontras ini sangat aman dan jarang terjadi reaksi alergi. Komplikasi bisa terjadi pada orang-orang dengan penyakit ginjal berat.

Pasien akan diminta untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa dirinya mengerti segala risiko yang bisa terjadi pada pemeriksaan MRI dan setuju untuk dilakukan MRI. Bacalah dengan seksama dan tanyakan jika ada sesuatu yang belum jelas.

Hal-hal yang terjadi pada saat pemeriksaan MRI jantung:

  1. Anda mungkin akan diminta untuk tidak makan atau minum selama 4-6 jam sebelum pemeriksaan MRI dilakukan.
  2. Akan diberikan pakaian khusus untuk digunakan selama pemeriksaan.
  3. Benda-benda yang terbuat dari logam harus dilepaskan sebelum memasuki ruang MRI.
  4. Petugas medis akan menjelaskan prosedur pemeriksaan. Tanyakan jika ada sesuatu yang belum jelas.
  5. Pemeriksaan MRI jantung mungkin membutuhkan waktu sekitar 30-75 menit, tetapi bisa juga lebih. Meskipun pemeriksaan MRI jantung tidak menimbulkan rasa nyeri, tetapi bisa terasa kurang nyaman karena Anda harus berbaring diam dalam ruang sempit selama pemeriksaan.
  6. Obat penenang bisa diberikan untuk orang-orang dengan klaustrofobia atau kecemasan, sehingga sulit untuk bisa berbaring tenang selama pemeriksaan.
  7. Mesin MRI akan mengeluarkan suara-suara menghentak, menderu, dan mengetuk-ngetuk selama pemeriksaan. Untuk meredam kebisingan, Anda akan diberikan alat untuk menyumbat telinga atau headphone khusus.
  8. Anda akan diposisikan berbaring pada meja pemeriksaan yang akan bergerak masuk ke mesin MRI.
  9. Akan dipasang jalur intravena pada pembuluh darah di tangan atau lengan untuk memasukkan zat kontras yang berguna untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.
  10. Petugas medis yang memeriksa akan berada di ruangan lain tempat alat pengatur mesin MRI berada. Namun, petugas tetap bisa berkomunikasi dan mendengarkan suara Anda selama pemeriksaan melalui speaker yang ada. Anda bisa menekan tombol pemanggil jika merasakan sesuatu saat pemeriksaan.
  11. Detak jantung dan pernafasan akan dipantau selama pemeriksaan.
  12. Ada saat-saat dimana Anda bisa diminta untuk menahan napas atau tidak bernapas selama beberapa detik, kemudian Anda akan diminta bernapas kembali seperti biasa.
  13. Saat zat kontras diberikan, bisa terasa rasa tidak nyaman, tetapi biasanya hanya berlangsung untuk beberapa saat. Segera katakan pada petugas medis yang ada jika Anda menjadi sesak napas, berkeringat, terasa baal, atau berdebar-debar.
  14. Setelah pemeriksaan selesai, meja pemeriksaan akan bergerak keluar dari mesin MRI dan jalur intravena yang sebelumnya dipasang bisa dilepaskan.

Setelah pemeriksaan selesai, dianjurkan untuk bangun sacara perlahan-lahan dari meja pemeriksaan agar tidak merasa pusing atau melayang akibat berbaring lama. Jika digunakan obat penenang saat pemeriksaan, maka Anda dianjurkan untuk beristirahat sampai efek obat menghilang dan tidak disarankan untuk mengemudi.

Jika pemeriksaan MRI menggunakan zat kontras, maka setelah pemeriksaan selesai, Anda akan dipantau untuk waktu tertentu, untuk melihat apakah terdapat efek samping atau reaksi terhadap zat kontas yang diberikan, misalnya gatal-gatal, bengkak, ruam kulit, atau sesak napas.

Jika saat di rumah Anda merasakan adanya rasa nyeri, timbul kemerahan di kulit, dan atau bengkak pada tempat bekas suntikan, maka Anda harus segera memberitahukannya pada dokter.

Selain itu, tidak ada perawatan khusus yang diperlukan setelah pemeriksaan MRI. Anda dapat kembali melakukan aktivitas dan makan seperti biasa, kecuali dokter mengatakan yang sebaliknya, tergantung dari kondisi medis masing-masing orang.


Dokter Spesialis

Untuk informasi atau penanganan penyakit ini, konsultasikan lebih lanjut dengan dokter.


Referensi

Referensi:

  • D, David C. Heart MRI. Medline Plus. 2012.
  • Johns Hopkins Medicine. Magnetic Resonance Imaging of the Heart.
  • M, Thomas M. Heart Disease and MRI Testing. Web MD. 2012.
Copyright 2024 by Medicastore
PT. Clinisindo Putra Perkasa
Copyright 2024 by Medicastore
PT. Clinisindo Putra Perkasa