Bekti.medicastore.com
13-08-2010

Gizi Seimbang Untuk Mencegah Masalah Gizi dan Kesehatan

Pada tanggal 3 Agustus 2010 kemarin bertempat di Hotel Horison, Bandung, berlangsung acara Kongres Nasional XI IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia ). KONAS IAKMI sendiri merupakan acara temu ilmuwan & praktisi kesehatan masyarakat yang digelar setiap tiga tahun, dimana para peserta dapat mengikuti beragam kegiatan yang terdiri dari panel session, roundtable discussion dan simposium. Tema yang diangkat pada tahun ini adalah “Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit sebagai Investasi Berkelanjutan untuk Mencapai Bangsa yang Sehat”.

Dr. H. Adang Bachtiar, MPH, DSc, selaku Ketua Umum IAKMI dalam acara konfrensi pers tersebut mengatakan, “Acara ini diselenggarakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan kesehatan masyarakat, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia serta membantu pemerintah dalam mesukseskan pembangunan nasional dan pencapaian Millenium Development Goals (MDGs).”


Ki-Ka : Eugenia Siahaan; Prof. Soekirman, SKM, MPS-ID, PhD (Chairman Danone Institute); dr. Adang Bachtiar, MPH, DSc (Ketua IAKMI); Prof. Dr. Ir. H. Hardinsyah, MS (Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB)

Salah satu cara untuk meningkatkan derajat kesehatan nasional adalah dengan asupan makanan yang bergizi. Gizi seimbang diperlukan untuk mencegah masalah-masalah gizi dan kesehatan. “Gizi seimbang merupakan pola makan seimbang yang diperoleh dari aneka ragam pangan dalam memenuhi kebutuhan zat gizi untuk hidup sehat, cerdas dan produktif” dikatakan Prof. Soekirman, SKM, MPS-ID, PhD, Chairman Yayasan Institut Danone Indonesia. Selain konsumsi aneka ragam pangan sumber zat gizi, dianjurkan pula melakukan aktivitas fisik (olah raga) dan menimbang badan secara berkala.

“Air merupakan salah satu komponen zat gizi seimbang hal ini terungkap dalam Pesan Umum Gizi Seimbang (PUGS) yang disusun oleh Direktorat Gizi Depkes pada tahun 1995 pada pesan yang ke-9 yaitu “minumlah air bersih yang aman dan cukup jumlahnya”. Sayangnya, walaupun termasuk salah satu komponen dalam PUGS, logo air belum dimasukkan dalam piramida gizi seimbang PUGS. Oleh karena itu, para ahli gizi sedang berupaya untuk memasukkan pesan lanjutan jumlah air minum dalam gambar piramida gizi seimbang” lanjutnya. Seperti yang terlihat dalam gambar dibawah ini.


PUGS sendiri merupakan pedoman gizi seimbang yang disusun untuk memenuhi rekomendasi dari Konferensi Gizi Internasional di Roma pada tahun 1992. Sebelumnya, kita mengenal slogan gizi seimbang yang populer di Indonesia adalah slogan ‘4 sehat 5 sempurna’. Meskipun slogan ini sangat terkenal, namun dalam kenyataannya slogan ini belum dapat memberikan patokan cara pemenuhan gizi pada masyarakat, karena anjuran jumlah zat gizi tidak diperinci. Oleh karenanya diperlukan suatu pedoman zat gizi seimbang yang bisa diaplikasi masyarakat luas. PUGS sendiri dirancang sebagai alat untuk memberikan penyuluhan pangan dan gizi kepada masyarakat luas, dalam rangka memasyarakatkan gizi seimbang. PUGS disusun pada International Conference di Jakarta dan terdiri dari 13 pesan dasar.

“Namun sayangnya hingga kini praktek penyampaian pesan atau sosialisasi gizi seimbang untuk hidup sehat dan aktif, seringkali terabaikan. Untuk itulah diperlukan peranan media massa untuk membantu menyebarluaskan pesan gizi seimbang kepada masyarakat luas” dikatakan Prof. Soekirman.

Dalam acara KONAS IAKMI tersebut juga dibahas mengenai kualitas air yang layak dikonsumsi. Air yang layak dikonsumsi masyarakat haruslah air yang tidak berisiko terhadap kesehatan yaitu air yang tidak berasa, tidak berbau dan jernih, tidak mengandung zat berbahaya bagi tubuh serta tidak terkontaminasi dengan bakteri atau mikroba lainnya. Air tidak layak konsumsi dapat terjadi akibat manajemen operasional (pengelolaan air) yang tidak baik, kebijakan dan peraturan yang tidak diaplikasi dan yang paling ironis adalah ketidakpedulian (ignoransi) baik pada level industri maupun masyarakat akan kualitas air yang dikonsumsinya.

Keamanan pangan termasuk air merupakan salah satu kriteria penting untuk melindungi kesehatan masyarakat. Pengadaaan pangan yang aman akan mengurangi kasus-kasus keracunan makanan dan minuman yang mengakibatkan kesakitan dan kematian. Untuk itu pemerintah dan dunia usaha mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi pengadaan air bersih dan produk minuman agar layak konsumsi dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karenanya dalam Workshop IAKMI yang diadakan tanggal 26 & 27 Juli lalu dan dihadiri wakil – wakil dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Energi dan Sumber Daya, PERPAMSI (Persatuan Perusahaan Daerah Air Minum), ASPADIN (Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia) dan ABDAMINDO (Asosiasi Pengusaha Pemasok dan Distribusi Depot Air Minum Indonesia) dibahas berbagai masalah berkaitan dengan air minum.

Prof. Ir. Hardinsyah, MS, PhD sendiri mengatakan, “Air adalah salah satu zat gizi esensial. Dinyatakan esensial karena tubuh tidak mampu memproduksi air yang diperlukan tubuh sehingga harus dipenuhi dari luar tubuh dengan cara mengkonsumsi air dari minuman dan makanan. Sebagian besar air yang dibutuhkan tubuh diperoleh dari minuman sehari-hari. Oleh karena itu status air tubuh (hidrasi) sangat ditentukan oleh jumlah dan frekuensi minum”