Bekti-medicastore.com
14-10-2010

Peduli Perawatan Paliatif

Perawatan paliatif adalah semua tindakan aktif guna meringankan beban penderita, terutama yang penyakitnya tidak dapat disembuhkan” demikian yang disebutkan oleh DR. Siti Annisa Nuhonni, SpKFR-K dalam presentasinya mengenai perawatan paliatif pada pasien non-kanker, pada acara Seminar & Press Conference World Hospice & Palliative Care Day, di RSCM Jakarta, Kamis, 7 Oktober 2010 kemarin.

Acara yang mengambil tema “Sharing The Care (Peduli Paliatif untuk Sesama)” tersebut diisi dengan seminar singkat yang membahas mengenai segala hal tentang perawatan paliatif, mulai dari sejarah perawatan paliatif, konsep/pola dasar perawatan paliatif sampai perawatan paliatif untuk pasien kanker maupun non-kanker.


Penyerahan kenang-kenangan dari ketua MPI, Dr.Drajat Ryanto Suardi, SpB(K) Onk kepada para penulis buku “Bunga Rampai Perawatan Paliatif”

Menurut buku bunga rampai perawatan paliatif, perawatan paliatif lahir di Inggris 25 tahun yang lalu melalui bidang ilmu palliative medicine atau kedokteran paliatif. Kemudian pada tahun 1987, bidang ini menjadi suatu spesialisasi dalam ilmu kedokteran. Palliative medicine sendiri adalah bagian dari ilmu kedokteran yang mempelajari & melaksanakan tindakan medis secara aktif & progresif untuk pasien dengan penyakit lanjut yang mempunyai prognosis buruk dengan fokus perawatan pada upaya mempertahankan kualitas hidupnya.

Titik sentral perhatian perawatan paliatif adalah pasien sebagai manusia seutuhnya, bukan hanya penyakit yang dideritanya. Dan perhatian ini tidak dibatasi pada pasien secara individu, namun diperluas sampai mencakup kepada keluarganya. Untuk itu metode pendekatan yang terbaik adalah melalui pendekatan terintegrasi dengan mengikutsertakan beberapa profesi terkait, sehingga pelayanan pada pasien mencakup dari segi fisik, mental, sosial & spiritual yang dilakukan oleh dokter, perawat, terapis, petugas sosial-medis, psikolog, rohaniwan, relawan & profesi lain yang diperlukan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri mendefinisikan perawatan paliatif sebagai berikut : Semua tindakan aktif guna meringankan beban penderita, terutama yang tak mungkin disembuhkan. Tindakan aktif yang dimaksud ialah antara lain menghilangkan rasa nyeri & keluhan lain, serta perbaikan dalam bidang psikologis, sosial & spiritual sehingga tercapai tujuan hidup yang maksimal bagi penderita & keluarganya.

Sedangkan pola dasar perawatan paliatif menurut WHO adalah :
  1. Meningkatkan kualitas hidup & menganggap kematian sebagai proses yang normal.
  2. Tidak mempercepat atau menunda kematian.
  3. Menghilangkan nyeri & keluhan lain yang mengganggu.
  4. Menjaga keseimbangan psikologis & spiritual.
  5. Berusaha agar penderita tetap aktif sampai akhir hayatnya.
  6. Berusaha membantu mengatasi suasana dukacita pada keluarga.
Dr. Drajat Ryanto Suardi, Sp.B (K) Onk, ketua MPI (Masyarakat Paliatif Indonesia) dalam sambutannya mengatakan “MPI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk peduli perawatan paliatif kepada sesama, karena jumlah pasien yang memerlukan perawatan paliatif kian meningkat, seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup dan bertambahnya jumlah pasien lain selain kanker yang juga memerlukan perawatan paliatif seperti pada pasien penyakit motor neuron & penyakit degeneratif syaraf serta pasien HIV-AIDS. Selain itu MPI juga giat melaksanakan perawatan paliatif sebagai bagian dari pelayanan di rumah sakit & juga menjadikan perawatan paliatif sebagai kurikulum di Fakultas Kedokteran maupun Fakultas Keperawatan”.

MPI sendiri saat ini telah memiliki 6 cabang yang terletak di beberapa kota di Indonesia seperti : Jakarta, Surabaya, Bali, Makasar, Yogyakarta dan Bandung.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perawatan paliatif ataupun MPI (Masyarakat Paliatif Indonesia), dapat menghubungi :
Telp : 021-5691570, ext.2202
Website : www.palliative-indonesia.org