Shirley - medicastore.com
19-06-2014

Gangguan Bipolar Pada Pemakai Narkotika

Gangguan bipolar merupakan suatu jenis gangguan jiwa yang ditandai oleh adanya gangguan mood, dimana mood bisa berubah-ubah mulai dari mood depresif sampai mania untuk periode waktu tertentu dan bisa berulang seumur hidup.

Pada episode depresif, seseorang bisa merasa sedih, menarik diri, dan tidak mau bersosialisasi, bahkan bisa membuat seseorang tidak mau masuk bekerja. Tidak ada rasa senang sama sekali, meskipun ia melakukan sesuatu yang seharusnya membuatnya senang (misalnya bertemu dengan hewan peliharaan atau menonton film di bioskop). Bisa timbul rasa bersalah yang tidak seharusnya, bahkan pikiran untuk bunuh diri.

Pada episode manik, muncul gejala-gejala yang sangat berlawanan. Seseorang bisa mengalami rasa gembira yang berlebihan, sangat percaya diri, sangat energik, banyak melakukan aktivitas, sampai membuatnya tidak butuh tidur. Penderita juga memiliki banyak ide sehingga bisa terus berbicara tanpa henti dan mengalami loncat gagasan.

 

Terjadinya gangguan bipolar bisa berhubungan dengan penyalahgunaan zat, dimana orang-orang dengan gangguan bipolar bisa menggunakan zat tertentu sebagai cara untuk mengatasi gangguan mood yang dialaminya. Misalnya, saat mengalami episode depresif, seseorang bisa mengkonsumsi alkohol, merokok, atau menggunakan zat-zat adiktif/terlarang lainnya. Penyalahgunaan zat juga bisa terjadi akibat perilaku berisiko tinggi yang timbul saat episode mania. Seseorang bisa pergi ke tempat hiburan malam dan bisa ikut-ikutan menggunakan zat terlarang yang ditawarkan. Gangguan bipolar yang terkait dengan penyalahgunaan zat ini lebih sering terjadi pada pria dibandingkan wanita.

Namun, penyalahgunaan zat adiktif dan terlarang itu sendiri juga bisa mencetuskan terjadinya gangguan bipolar. Pada kasus ini, penyalahgunaan zat terjadi lebih dulu, kemudian baru terjadi gangguan bipolar pada pemakainya.

Sumber : dr Nurmiati Amir SpKJ(K), www.sciencemuseum.org.uk

Orang-orang dengan gangguan bipolar harus mendapatkan pengobatan yang tepat oleh psikiater. Dr Nurmiati Amir SpKJ(K), Wakil Ketua Sie Bipolar dan Gangguan Mood Lainnya PDSKJI, mengatakan bahwa obat untuk gangguan bipolar perlu digunakan seumur hidup agar gangguan mood yang dialami bisa terkontrol. Namun, jika gangguan bipolar terjadi akibat penyalahgunaan zat, maka pengobatan untuk gangguan bipolar tidak perlu seumur hidup, tetapi hanya sampai penyalahgunaan zat teratasi, kecuali jika gangguan bipolar masih tetap ada sesudahnya, maka pengobatan perlu terus dilanjutkan.

Selain itu, perilaku penyalahgunaan obat itu sendiri juga perlu diatasi. Pada seminar media yang diadakan pada tanggal 18 Juni 2014 kemarin, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Nasional, dr Diah Setia Utami Sp.KJ, MARS, Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, mengatakan bahwa para pengguna narkotika pada dasarnya mengalami gangguan pada otak yang disebabkan oleh zat-zat yang mereka gunakan. Mereka sebenarnya merupakan orang sakit yang harus dibantu dan diselamatkan. Oleh karena itu, tindakan yang sebaiknya dilakukan adalah memberikan rehabilitasi, ketimbang memenjarakannya.

Sumber : www.recovery.org

”Awalnya, pengguna narkotika mungkin hanya ingin mencoba-coba saja atau untuk rekreasi, misalnya saat pesta. Tetapi, lama-lama hal ini bisa menjadi suatu adiksi dan pemakaiannya tidak bisa dikendalikan lagi”, tutur dr Nurmiati Amir SpKJ(K). Ia juga menjelaskan bahwa perilaku adiktif ini berkaitan dengan adanya gangguan pada sirkuit rasa senang di otak, dimana zat-zat pada otak yang menimbulkan rasa senang terinduksi oleh zat-zat yang mereka gunakan, kemudian timbul penguatan dan memori. Jika terus teraktivasi, maka terjadi perubahan permanen pada otak yang tidak mudah untuk sembuh. Otak tidak lagi berespon dengan penguat alamah lain, misalnya hobi yang menyenangkan - tidak lagi menimbulkan rasa senang seperti saat menggunakan narkotika.

Oleh karena itu, dr Nurmiati Amir SpKJ(K) menekankan untuk jangan mencoba-coba, karena semuanya berawal dari coba-coba. Akan ada memori rasa enak pada otak, sehingga akan timbul pengulangan. Hal inilah yang dilakukan oleh para bandar narkoba yang awalnya memberikan narkotika secara gratis pada para mangsanya.